Refleksi Semester Dua di UII

Tidak terasa, 4 bulan sudah berlalu. Dengan berakhirnya UAS yang dilaksanakan pada hari jumat dan sabtu tanggal 22 dan 23 Januari yang lalu maka berakhir juga perjuangan yang telah dilalui selama semester 2 ini. Semester 2 ini saya memiliki 4 mata kuliah, yaitu Manajemen Investigasi Tindak Kriminal, Kejahatan Komputer, Bukti Digital, dan Uji Forensika Objek Digital.


Dalam mata kuliah Manajemen Investigasi Tindak Kriminal atau istilahnya di kampus MITK, saya telah mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar forensika secara umum dan forensika digital secara khususnya. Dalam mata kuliah ini ada 3 dosen yang mengampunya. Yang pertama pak Yudi Prayudi, M.Kom yang mengajarkan prinsip-prinsip tentang forensika digital, kemudian ada bu dr. Handayani Dwi Utami, Sp.F yang seorang dokter spesialis forensik mengajarkan tentang prinsip forensika secara umum (dari sudut pandang kedokteran) dan terakhir pak AKBP Bakti Andriyono, M. Kom yang juga mengajarkan prinsip forensika secara umum (dari sudut pandang kepolisian). Beberapa dokumentasi terkait materi yang dipelajari pada mata kuliah ini, bisa dicek disini.

Mata kuliah selanjutnya yaitu Kejahatan Komputer. Dalam mata kuliah ini, saya mendalami krimonologi kejahatan komputer. Memahami aspek tindak kejahatan komputer, juga memahami aspek sosialnya. Jadi memandang suatu kejahatan dari sudut pandang pelaku. Mata kuliah ini sendiri diasuh oleh 2 orang dosen, yaitu pak Yudi Prayudi, M.Kom dan pak Ahmad Luthfi, M.Kom. Beberapa dokumentasi terkait materi yang pernah dipelajari dalam kejahatan komputer ini, bisa dicek disini.

Kemudian mata kuliah yang ketiga yaitu Bukti Digital. Dalam mata kuliah ini, saya mempelajari tentang bagaimana memahami tentang bukti digital,baik itu dari aspek fisik maupun aspek hukum. Mata kuliah ini sendiri diampu oleh 3 orang dosen. Yaitu pak Yudi Prayudi, M.Kom, M.Kom, pak Dr. Bambang Sutiyoso, M.Hum yang mengajarkan dari sisi hukumnya, dan pak Dr. Imam Riadi. Salah satu materi yang diajarkan yaitu tentang seperti apa karakterisitik barang bukti digital dan bagaimana menjaga integritas barang bukti digital tersebut. Beberapa dokumentasi terkait materi yang pernah dipelajari dalam mata kuliah ini, dapat dicek disini.

Dan terakhir mata kuliah Uji Forensika Objek Digital. Ini adalah mata kuliah yang 70% nya praktek. Dalam mata kuliah ini, saya mempelajari tentang bagaimana melakukan forensika terhadap objek-objek digital, bagaimana melakukan forensika terhadap file-file steganography, dan file-file trafik jaringan. Mata kuliah ini diasuh oleh Pak Dr. Imam Riadi, M.Kom yang mengajarkan sisi teori tentang objek digitalnya dan pak Hamid, M.Eng yang mengajarkan prakteknya bagaimana melakukan uji forensika terhadap objek digitalnya. Memang dokumentasi terkait materi ini sedikit, karena memang 70% nya berisi tentang praktek. Beberapa praktek terkait mata kuliah ini dapat dicek disini, dan disini.

Begitu banyak ilmu yang diperoleh di semester 2 ini. Tidak terasa perjuangan berat yang dilalui disemester ini telah selesai. Tingkat kesulitan yang dihadapi disemester 2 ini hampir 4x lipatnya dibandingkan semester 1. Ada seorang dosen yang berkata, "Jika masih bisa tidur nyenyak dan bersantai-santai, berarti itu bukan kuliah S2". Yah memang terbukti kalimat tersebut disemester 2 ini. Tapi walaupun berat dirasakan, namun tetap dihadapi dan diperjuangkan, maka semua itu pasti berakhir.

Semester 2 telah usai, perjuangan satu semester selesai. Sekarang tinggal menantikan hasil dari perjuangan tersebut berupa nilai yang akan keluar mungkin minggu depan. Semoga nilai yang keluar dapat memuaskan. Sekarang saatnya menatap semester 3. Sudah saatnya fokus untuk mengangsur tesis yang terbengkalai disemester 2. Dipertengahan semester 2 saya soalnya mencoba untuk merasakan bagaimana membuat tesis, dan ternyata 10 kali lipat lebih sulit ketimbang membuat skripsi dulu, banyak rintangan dan kendala yang dihadapi, sehingga terpaksa dihentikan sementara agar dapat fokus disemester 2 yang lalu. Semoga semua target yang telah dibuat dapat dicapai dengan tepat.

Demikianlah refleksi semester 2 yang saya lalui sebagai mahasiswa Forensika Digital Magister Informatika UII. Wassalam.

Yogyakarta, 26 Januari 2016

Previous
Next Post »