Refleksi Kuliah S2 di UII

Tulisan ini dibuat untuk menjadi arsip tentang selama kuliah di UII ini apa saja yang saya terima, materi apa yang saya dapatkan, dan mana tau bisa berguna bagi pembaca yang berencana melanjutkan pendidikannya ke Magister Informatika UII khususnya peminatan Forensika Digital [kepedean, emang siapa yang baca juga. Hahaha] Yang jelas pokoknya sebagai kenang-kenangan saja dan menjadi cerita serie terakhir dari 3 cerita yang direncanakan.

Nah untuk refleksi kuliah ini, kebetulan saya sudah menulis tentang refleksi kuliah saya di semester 1 [baca disini] dan semester 2 [baca disini]. Serta tulisan saya tentang rencana semester 3 yang akan dijalani [baca disini]. Berarti sebenarnya yang kurang itu refleksi semester 3. Untuk semester 4, saya hanya menjalaninya setengah waktu dan menghabiskan waktu untuk mengerjakan tesis. Cerita tentang perjuangan saya menyelesaikan tesis dapat dibaca disini.

Semester 3 sepertinya terlewatkan oleh saya menulisnya karena kesibukan dan stress mengerjakan tesis. Pada semester 3 yang lalu saya mengambil empat mata kuliah dari 3 kewajiban yang harus diambil. Kelebihan satu mata kuliah sih, tapi saya sengaja karena saya melihat materinya sangat menarik dan toh juga kelebihan mata kuliah ini hanya membayar 500.000. Adapun keempat mata kuliah saya tersebut Olah TKP dan Simulasi Persidangan, Peretasan Etis (CEH), Investigasi Forensik (CHFI), dan Forensika Bergerak dan Multimedia.

Untuk mata kuliah Olah TKP,  kami dibagi menjadi 3 kelompok [satu kelompok terdiri dari 4 orang]. Saya sendiri bersama Bg Soni, Kak Nora, dan Putry. Adapun tugas pertama yang diberikan saat itu adalah mengunjungi persidangan yang berhubungan dengan bukti digital agar belajar melihat bagaimana persidangan tersebut berjalan. Karena kesulitan dan keterbatasan kasus yang ada, akhirnya kami hanya mendapatkan kasus persidangan pelanggaran hak cipta terkait CD bajakan dan itupun hanya datang satu kali ke persidangan karena kapok menunggu siding menunggu sampai 2 jam dan kesibukkan lainnya membuat tugas olah TKP diselingi membuat tesis saya.

Tugas Olah TKP lainnya yaitu membuat semacam project simulasi kasus nyata yang melibatkan peran bukti digital minimal dengan 3 bukti elektronik. Yang mana nantinya kasus yang dibuat tiap kelompok akan dikerjakan dan diselesaikan oleh kelompok lain. Jadi semacam simulasi penyelesaian kasus. Kelompok saya sendiri memilih membuat kasus kejahatan tentang Kasus Penjualan Narkoba Online. Yang mana melibatkan barang bukti berupa smartphone, laptop, dan data hostingan. Untuk kasus ini nanti suatu saat saya akan upload soalnya dan laporan investigasi yang kami lakukan. 

Selain itu, kami juga kami dituntut untuk membuat portofolio diri, yang mana isinya mencakup tentang skill forensika digital apa saja yang telah dikuasai, pernah terlibat workshop/seminar apa saja, pernah terlibat diskusi dengan siapa saja dan tentang apa saja, pernah menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan forensika digital apa saja, dan juga pernah membuat publikasi baik itu berupa paper penelitian ataupun buku apa saja. akhirnya semester tiga juga banyak bergerilya mengikuti beberapa seminar, workshop atau apapun itu yang mendapatkan sertifikat dan berhubungan dengan forensika digital.

Setelah UTS, kesibukkan lainnya adalah menyelesaikan kasus yang dibuat oleh kelompok lainnya. Saya kedapatan menyelesaikan kasus tentang pencurian data yang melibatkan malware. Ini juga nanti suatu saat saya akan upload kasus dan laporan investigasinya. Untuk UAS Olah TKP waktu itu hanya mempresentasikan hasil laporan investigasi. 

Nah untuk kedua mata kuliah lainnya yaitu CEH dan CHFI, karena sifatnya sertifikasi internasional, jadi kuliahnya dilakukan selama 10 hari berturut-turut dan mengikuti ujian sertifikasi internasional. Alhamdulilah saya juga lulus kedua sertifikasi internasional ini dan berhak menyandang gelar CEH, CHFI.

Untuk mata kuliah terakhir yaitu Forensika Bergerak dan Multimedia, merupakan dua pembahasan mata kuliah yang digabung menjadi satu. Setengah semester awal membahas tentang Forensik Multimedia dan setengah akhir membahas Forensika Bergerak atau Mobile Forensics. Untuk forensik multimedia kami mempelajari teori-teori tentang image forensics, audio forensics, dan video forensics. Jadi hanya sebatas pembahasan teori awal serta pembahasan beberapa paper tentang multimedia forensics. Untuk praktik tentang bagaimana melakukan forensik nya, kami diharuskan mengeksplore sendiri.

Untuk Mobile Forensicsnya, kami mempelajari tentang teori perangkat smartphone, terus baru belajar melakukan forensik terhadap perangkat smartphone android. Pembahasan tentang mobile forensics ini cukup seru. Apalagi ketika mempraktikkan memforensik hp masing-masing. Pada ketakutan kalau hasil forensik nya dilihat karena data rahasia ikut terangkat. Hahaha.

Oke saya rasa segitu saja refleksi semester 3 saya kemarin. Karena lumayan sibuk semester 3. Kalau semester 2 lebih banyak tugas, semester 3 lebih banyak kerja kelompok, ke seminar-seminar, plus buat tesis.

Alhamdulilah tanpa terasa saya sudah berhasil menyelesaikan kuliah Pasca Sarjana saya di UII dan berhasil menyelesaikan pendidikannya hanya 1,5 tahun serta mendapatkan IPK 4.00. Info yang saya terima dari Pihak Pasca Sarjana, saya orang pertama yang berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Informatika selama 1,5 tahun. Hehehe. Pencapaian terbaik yang berhasil saya capai. 

Terima kasih UII yang telah berhasil mendidik saya menjadi seorang magister selama 1,5 tahun ini. Terima kasih untuk seluruh dosen Magister Informatika UII yang telah memberikan ilmunya untuk saya dan teman-teman. Sedih juga harus meninggalkan rutinitas kuliah ini. Karena 3,5 semester yang saya lakukan, cukup indah. Beratnya perjuangan yang dilakukan kini telah berganti menjadi kebahagiaan. Momen kuliah di UII yang tak akan pernah saya lupakan.

Yogyakarta, 30 Desember 2016
Previous
Next Post »