Hari ini bertepatan dengan tanggal 17 November 2015, Asosiasi Forensik Digital Indonesia akhirnya secara resmi dibentuk dan disahkan oleh Bapak Menkominfo di Gedung Serba Guna Kemenkominfo. Kick Off, ya begitulah pihak Kementerian memberikan headline acara ini. Dengan asumsi seperti sepakbola yang ketika sudah kick off, maka pertandingan secara resmi dimulai. Begitupun dengan Asosiasi ini, setelah Kick Off ini secara resmi disahkan bapak Menteri, maka Forensik Digital akhirnya mempunyai sebuah asosiasi.
Saya dan teman-teman dari kampus, alhamdulilah mendapat undangan untuk mengikuti acara kick off ini. Dan hanya kampus UII yang mendapat undangan ini, karena memang untuk pendidikan formal dan resmi Forensik Digital ini hanya UII yang pertama dan satu-satunya ada hingga saat ini. [bangga banget donk ]. Pada postingan kali ini, saya akan membagikan kegiatan yang saya ikuti kali ini.
Pada pukul 09.00 WIB, acara secara resmi dibuka. Sambutan pertama kali disampaikan oleh Bapak Direktur Jenderal Aplikasi Informatika. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa "Untuk menjamin bukti digital harus dilakukan dengan forensik digital. Masalah yang ada pada saat ini yaitu, meningkat pesatnya kasus cybercrime, namun jumlah personel yang berkompetensi dibidang forensik digital untuk menganalisis kasus ini sangatlah kurang, sehingga terjadi fenomena gunung es. Sehingga diharapkan dengan pembentukan asosiasi forensik digital ini, dapat berfungsi sebagai wadah untuk semua pihak dapat membantu investigasi forensik digital".
Setelah itu, sambutan dilanjutkan oleh Bapak Menteri Kominfo Rudiantara, dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa forensik digital ini memerlukan sertifikasi khusus dan dalam menganalisis sebuah kasus harus sabar dan gigih. Beliau juga menyampaikan pengalamannya ketika dulu di perusahaan yang ditanganinya, membutuhkan seorang analis forensik digital, dan harus menyewa konsultan dari luar negeri dengan biaya yang sangat mahal. Sehingga tentunya ini juga menjadi peluang bagi para praktisi forensik digital.
Sambutan Pak Menkominfo
Selain itu, harapan beliau adalah nantinya sesekali AFDI bisa "unjuk gigi" di media dengan ikut masuk ke isu-isu media sosial yang ada, seperti contoh ada foto rekayasa yang beredar seperti kasus pak jokowi dengan suku pedalaman yang lalu, nah pak Menteri mengharapkan, AFDI dapat muncul dan memberikan analisis nya terkait isu yang beredar tersebut, karena anggota AFDI mempunyai legitimasi dan sertifikasi yang terpercaya sehingga analisisnya akan lebih terpercaya dari pada sekedar analisis masyarakat. Eh satu lagi, dalam awal sambutannya beliau hanya menyebut kampus UII lho .
Setelah pak Menteri menyampaikan sambutannya, dilakukan peresmian kick off asosiasi, sebelum melakukan "ketuk palu" pak Menteri meminta temannya bapak Kabareskrim untuk menemaninya melakukan acara peresmian dengan "ketuk palu" ini. Akhirnya dengan membaca bismillah, asosiasi ini pun akhirnya resmi dibentuk dan disahkan oleh bapak Menteri.
Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan yang disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri bapak Komjen Anang Iskandar. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini sangat diperlukan para pakar-pakar forensik digital. Pengembangan yang dapat dilakukan di Forensik Digital ini yaitu dengan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan, kemudian adanya sumber daya manusia yang handal, hardware dan software yang mendukung, adanya SOP, dan diperkuat dengan Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah.
Dalam penutupan sambutannya, Bapak Kabareskrim Polri mengharapkan nantinya asosiasinya dapat memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, dapat membuat standarisasi dan akreditasi, melakukan sinergi antar pemeriksa, dan terakhir juga diharapkan akan adanya kode etik yang dimiliki dalam lingkungan forensik digital ini.
Sambutan Pak Kabareskrim
Kemudian acara selanjutnya diisi oleh bapak Rubi Alamsyah, seorang praktisi forensik digital di Indonesia yang sudah sangat terkenal. Beliau ternyata sudah mengembangkan bisnis forensik digital ini sejak tahun 2006. Dalam paparan materinya, tantangan dalam forensik digital ini diantaranya adalah kesadaran industri dan pemerintah yang masih lemah, hubungan penegak hukum dan praktisi yang belum terjalin dengan baik, menginspirasi praktisi, akademisi, untuk meningkatkan keahlian di bidang forensik digital dan maju sebagai saksi ahli. Kemudian beliau menyinggung beberapa kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia diantaranya Internet Banking Fraud yang menggunakan kelemahan sistem Banking di Indonesia, dan ternyata pelaku utama itu adalah sindikat Ukraine.
Setelah pak Rubi, pemateri selanjutnya yaitu pak Yudi Prayudi [dosen saya ini lho ]. Dalam paparannya, pak Yudi menyampaikan bahwa kebutuhan digital investigator saat ini sebanyak 65% dari private dan sisanya public. Dan jalur pencapaian kompetensi forensik digital ini, dapat berupa otodidak, melalui jalur informal (CHFI), dan Kompetensi Formal (kampus) yang dapat berupa mata kuliah yang disisipkan atau melalui konsentrasi/jurusan yang ada seperti UII saat ini [Pak Yudi juga menyampaikan kurikulum forensik digital yang ada di UII]. Selanjutnya ekosistem forensik yang ada dapat sebagai Researcher, Law Enforment, Private Investigator, Book Writer, Consultant, dan Book Writer.
Pak Yudi sedang menyampaikan materi
Terakhir, pak AKBP M. Nuh Al Azhar sebagai pemateri yang menyampaikan tentang bagaimana perjuangan bisa berdirinya asosisasi ini, yang dimulai pada tanggal 9 juli 2015 dengan membentuk group telegram dan beranggotakan 107 orang dan memulai diskusi untuk membentuk asosiasi ini. Untuk melihat jumlah kasar peserta asosiasi, rekan-rekan pak M. Nuh membuat formulir pendaftaran online sebagai peserta dan disebar, hasilnya sangat mengejutkan, karena ternyata terisi sampai 300 orang untuk sebuah asosiasi yang belum berdiri. Dan beberapa mediasi dengan Kemenkominfo yang ternyata juga mendukung pembentukan asosiasi ini, akhirnya pada tanggal 17 November 2015 asosiasi ini dapat berdiri.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan agenda rapat umum asosiasi yang membahas Anggaran Dasar Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). Hasil rapat tentang anggaran dasar, ditetapkan ada sebanyak 13 bab dan 30 pasal yang ada dalam anggaran dasar dan kemudian akan dijabarkan lagi dalam anggaran rumah tangga. Setelah itu dilakukan pemilihan terhadap ketua Asosasi dan alhamdulilah yang terpilih secara aklamasi yaitu bapak AKBP M. Nuh Al Azhar menjadi ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia periode 2014 - 2019.
Setelah pembahasan rapat umum ini selesai, berakhir pula acara Kick Off Pembentukan Asosiasi ini. Setelah penutupan dilakukan, ada sesi foto-foto. Berikut beberapa sesi foto-foto yang sempat terekam kamera . Begitu banyak pengalaman yang didapatkan dalam kegiatan ini.
Demikian rangkuman kegiatan yang saya ikuti terkait kegiatan Kick Off Pembentukan AFDI ini. Semoga rangkuman kegiatan ini menambah wawasan dan pengalaman kita semua. Salam Forensik Digital.
Pak AKBP M. Nuh sedang menyampaikan materi
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan agenda rapat umum asosiasi yang membahas Anggaran Dasar Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). Hasil rapat tentang anggaran dasar, ditetapkan ada sebanyak 13 bab dan 30 pasal yang ada dalam anggaran dasar dan kemudian akan dijabarkan lagi dalam anggaran rumah tangga. Setelah itu dilakukan pemilihan terhadap ketua Asosasi dan alhamdulilah yang terpilih secara aklamasi yaitu bapak AKBP M. Nuh Al Azhar menjadi ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia periode 2014 - 2019.
Setelah pembahasan rapat umum ini selesai, berakhir pula acara Kick Off Pembentukan Asosiasi ini. Setelah penutupan dilakukan, ada sesi foto-foto. Berikut beberapa sesi foto-foto yang sempat terekam kamera . Begitu banyak pengalaman yang didapatkan dalam kegiatan ini.
*berfoto dengan sebagian peserta kick off yang masih tersisa [sayang foto saya nyempil seuprit aja karena tidak dapat tempat ]
*berfoto mahasiswa UII dengan Bapak Ketua AFDI Periode 2014-2019
*yaaaakk, foto pribadi berdua dengan Bapak Ketua AFDI ;
Jakarta, 17 November 2015
Sign up here with your email