Teori Locard Exchange


Apa itu konsep Locard Exchange? Locard Exchange merupakan sebuah teori bahwa “Every Contact Leaves a Trace” yang dalam bahasa indonesia berarti “Setiap kontak yang terjadi akan meninggalkan jejak”. Teori ini dipublikasikan oleh seorang Doktor dari Prancis yang bernama Dr. Edmund Locard. Beliau merupakan pelopor dalam ilmu forensik dan kminologi yang teori Locard Exchange nya digunakan hingga saat ini. Beliau juga sering disebut “Sherlock Homes dari Prancis”.

Apa maksud teori bahwa setiap kontak yang terjadi akan meninggalkan jejak tersebut? Seperti yang dikutip dari Glossary PCR Forensic, bahwa prinsip Locard Exchange tersebut adalah “The theory that anyone, or anything, entering a crime scene both takes something of the scene with them, and leaves something of themselves behind when they leave.” Yang dalam bahasa indonesia berarti “Teori ini menjelaskan bahwa siapapun, apapun, atau kedua-duanya yang melakukan kejahatan di lokasi kejadian, akan meninggalkan sesuatu ketika mereka meninggalkan lokasi kejadian”.

Maksudnya adalah, apabila seseorang melakukan kejahatan, pasti akan meninggalkan jejak, bisa itu jejak kakinya, potongan rambut, sidik jari, dan lain sebagainya. Yang pasti setiap orang yang melakukan kejahatan, pasti akan bersentuhan dengan apapun dan meninggalkan jejaknya.

Sebagai contoh, dalam sebuah kasus pencurian, si pencuri pasti akan melakukan kontak fisik dengan tempat kejadian perkara, bahkan dengan berjalan saja, si pencuri sudah melakukan kontak fisik, kemudian ketika pencuri melakukan aksi nya dengan mengambil barang curian tersebut, itu juga terjadi kontak fisik, kesemua kontak fisik tersebut akan meninggalkan jejak.

Tidak ada pelaku kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Yang ada hanya kejelian pelaku kejahatan untuk meminimalisir kontak yang terjadi sehingga jejak yang ditinggalkan sulit dideteksi, namun tetap sekali lagi, Edmund Locard mengatakan, tidak akan ada, yang tidak meninggalkan jejak ketika bersentuhan.

Hubungan Locard Exchange dengan Forensika Digital

Jika pada kasus kejahatan konvensional, pelaku kejahatan pasti akan bersentuhan dengan objek kejahatannya. Lalu bagaimana jika kejahatan tersebut menggunakan perangkat IT yang canggih seperti pada saat sekarang yang mana pelaku dapat melakukan kejahatan tanpa kontak fisik?

PCR Forensic dalam glosarium tentang Locard Exchange menjelaskan bahwa “In the digital world, this translates into that when two computers come in "contact" with each other over a network, they exchange something with each other. This "something" may show up in log files, the registry, in memory or other places on the systems.” Yang jika diartikan dalam bahasa indonesia yaitu “Dalam dunia digital, kontak dapat terjadi ketika dua komputer melakukan “kontak” satu sama lain di dalam sebuah jaringan, mereka (komputer) akan melakukan pertukaran sesuatu. Sesuatu yang dimaksud tersebut dapat berupa log, registri, di dalam memori, atau tempat lain di dalam sistem".

Sebagai contoh, seorang pelaku kejahatan melakukan perusakan terhadap sistem yang dimiliki korban. Lantas pelaku tidak akan datang ke server si korban dan lalu merusak semuanya dengan melakukan kontak fisik (seperti membanting server hingga rusak), tapi pelaku melakukan kontak secara tidak langsung terhadap server korban. Kontak secara tidak langsung tersebut akan meninggalkan jejak di tempat kejadian perkara yang dalam hal ini tempat kejadian adalah server si korban. Jejak tersebut dapat berupa log jaringan, log perubahan sistem, dan lain sebagainya.




Yogyakarta, 25 September 2015
Referensi

  • Shaller, R. C. (2009). Crime Scene Forensics: A Scientific Method Approach. The Pennsylvania State University.
Previous
Next Post »