SOP Investigasi Forensik Smart TV

Pembahasan kali ini tentang SOP investigasi forensik Smart TV. Sebenarnya ini tugas besar CHFI sih ketika sertifikasi kemarin, dari tugas ini nanti akan dikonversi ke nilai untuk KHS semester. Jadi dari pada sebuah informasi disimpan akan lebih baik dibagikan. Oke langsung saja ya, nah kita semua tentu tahu bahwa saat ini Smart TV sedang laris-larisnya, bersaing bersama TV 3D dalam hal penjualan.
 
Smart TV merupakan sebuah kemajuan teknologi saat ini dimana pesawat TV tidak hanya dapat menerima siaran TV tetapi juga mempunyai kemampuan untuk mengakses internet. Pada Smart TV terdapat Sistem Operasi yang sudah ter-install di dalamnya untuk menjalankan widget dan aplikasi internet, sehingga sebuah Smart TV dapat berinternet seperti komputer atau smartphone. Widget dan aplikasi apa saja yang terdapat pada sebuah Smart TV tergantung dari model dan merk Smart TV.

Dengan teknologi yang demikian, tentunya akan memunculkan sebuah celah kejahatan baru terhadap perangkat teknologi tersebut. Oleh karena itu saat ini ketika menemukan Smart TV dalam tempat kejadian perkara, maka juga bisa dilakukan penyitaan. Nah dalam proses dari penyitaan sampai analisis tentu ada SOP yang harus dipatuhi untuk menjaga integritas barang bukti tersebut. Oleh karena itu berikut SOP yang dapat digunakan dalam hal melakukan investigasi terhadap Smart TV. 

Dalam SOP ini, ada lima tahapan besar yang akan dilakukan, yaitu dimulai dari identifikasi barang bukti di tempat kejadian perkara, selanjutnya preservasi dan pemindahan barang bukti, akuisisi barang bukti, analisa barang bukti, dan terakhir pembuatan laporan hasil analisis.

SOP ini memang masih banyak kekurangan, tapi saran dan masukkan dari pembaca dapat menyempurnakan lebih untuk SOP ini. Untuk membaca SOP tersebut secara online, dapat melihat dibawah ini, namun jika ingin mengunduhnya dan membacanya secara offline dapat mendownload di link berikut ini.



Demikianlah pembahasan kita kali ini tentang SOP investigasi forensik Smart TV. Semoga pembahasan kita kali ini menambah wawasan kita semua. Wassalam.

Yogyakarta, 22 Juni 2016
Previous
Next Post »